{"id":3132,"date":"2021-08-04T18:36:16","date_gmt":"2021-08-04T11:36:16","guid":{"rendered":"https:\/\/www.pegaw.ai\/?p=1274"},"modified":"2021-08-04T18:36:16","modified_gmt":"2021-08-04T11:36:16","slug":"jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/","title":{"rendered":"Jenis Tunjangan Karyawan &#038; Penjelasannya"},"content":{"rendered":"<div align=\"justify\">\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0<\/span>\n\n&nbsp;\n<h3>Definisi Tunjangan<\/h3>\n<span style=\"font-weight: 400;\"><a href=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/komponen-payroll-dan-penjelasan-lengkapnya\/\">Tunjangan<\/a> merupakan sejumlah <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">uang<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> tambahan yang diberikan atau dialokasikan oleh perusahaan kepada pegawainya diluar dari <a href=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/pengertian-dan-perhitungan-gaji-pro-rata\/\">gaji<\/a> pokok yang didapatkan setiap bulannya dan tunjangan ini pun diberikan secara rutin dalam tujuan tertentu.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tujuan utama dari pemberian tunjangan ini adalah untuk membangun loyalitas dari pegawai serta membangun dan mempertahankan retensi mereka di dalam perusahaan.<\/span>\n\n&nbsp;\n<h3>Jenis Tunjangan<\/h3>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan terbagi menjadi dua, yang pertama adalah <strong>Tunjangan Tetap<\/strong>, merupakan kompensasi yang dibayarkan secara rutin bersamaan dengan gaji pokok kepada karyawan. <\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Kedua, Tunjangan Tidak Tetap yaitu jumlah dan waktu pembayarannya tidak tetap dan dapat diberikan secara langsung maupun tidak.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Berikut adalah macam-macam tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan untuk pegawainya :<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Jabatan<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang berada pada posisi atau jabatan tertentu yang sedang didudukinya, baik jabatan yang fungsional maupun struktural.\u00a0<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">posisi yang mendapatkan tunjangan ini pasti memiliki tanggung jawab atau resiko yang besar atas pekerjaannya, jika dibandingkan dengan pegawai lainnya.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Pada perusahaan swasta, tunjangan jabatan diberikan kepada posisi seperti, kepala cabang, supervisor, dan manajer. Sedangkan pada perusahaan negeri tunjangan jabatan akan diberikan pada posisi kepala biro, kepala dinas, direktur jenderal dan jabatan fungsional.\u00a0\u00a0<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\"><b>Tunjangan Makan\u00a0<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan ini diberikan kepada pegawai berdasarkan kehadiran atau absen, yang dimana jika pegawai tidak hadir maka tunjangan ini akan hangus. Sehingga dapat dikatakan tunjangan makan merupakan tunjangan yang tidak tetap atau permanen.\u00a0<\/span>\n\n<img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" class=\"alignnone size-full wp-image-1302\" src=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/wp-content\/uploads\/2021\/08\/eating-lunch-cafeteria-1024x683-1.jpg\" alt=\"\" width=\"1024\" height=\"683\" \/>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Perusahaan memberikan tunjangan makan dengan dua cara, yaitu diberikan dalam bentuk uang 1 kali makan selama sebulan yang akan diterima oleh pegawai bersamaan dengan gaji. cara kedua yaitu, dengan menyediakan langsung makanan, kopi, susu, atau teh.<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Transportasi<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan transportasi adalah sejumlah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya untuk menggantikan uang transportasi yang dikeluarkan. <\/span>\n\nTidak jarang banyak pegawai yang tinggal di daerah yang jaraknya jauh dari kantor dan membutuhkan transportasi umum atau membawa kendaraan pribadi untuk sampai di tempat bekerja.\n\nPegawai tersebut membutuhkan <span style=\"font-weight: 400;\">uang untuk bahan bakar kendaraan, untuk menaiki kendaraan umum, dan saat karyawan membeli tiket untuk perjalanan bisnis.<\/span>\n\n<img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" class=\"alignnone size-full wp-image-1303\" src=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/wp-content\/uploads\/2021\/08\/man-in-train-standing-1185433.jpg\" alt=\"\" width=\"1305\" height=\"724\" \/>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Walaupun pada umumnya perusahaan memberikan tunjangan transportasi, tetapi ada juga beberapa perusahaan dan lembaga pemerintah yang tidak memberikan tunjangan ini dalam berbentuk uang dan digantikan dengan memberikan layanan antar-jemput.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan ini sama seperti tunjangan makan yang akan bayarkan bersamaan dengan gaji pokok atau dalam bentuk reimbursement dan dapat diberikan jika pegawai hadir dikantor. <\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Besaran tunjangan diatur oleh perusahaan, yang dimana rata-rata diperhitungkan berdasarkan pada jarak, jenis transportasi, atau dapat juga dibuat sama rata untuk seluruh karyawan.\u00a0<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Hari Raya (THR)<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan tunjangan yang didapatkan pegawai dari perusahaan dalam satu tahun sekali saat menjelang hari raya keagamaan. THR diberikan berdasarkan dengan hari raya agama yang dianut oleh masing-masing pegawai.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Besaran jumlah uang yang diberikan terbilang cukup besar yaitu hampir senilai dengan gaji pokok yang diterima tiap bulannya. Hal ini bertujuan untuk membantu pegawai memenuhi kebutuhan hari keagamaan tersebut.<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\"><b>Tunjangan Lembur<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan ini wajib di berikan perusahaan jika pegawai bekerja melebihi waktu kerja semestinya, yaitu waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Keluarga\u00a0<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang sudah menikah dan berkeluarga. Mempunyai anak yang belum memiliki pemasukan atau pekerjaan dengan usia kurang dari 21 tahun dengan maksimal 3 anak kandung atau anak angkat dan istri mereka yang tidak bekerja. <\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan tersebut akan membiayai kebutuhan keluarga pegawai, seperti kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Pensiun<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan pensiun biasanya didapatkan oleh pegawai perusahaan negeri, sementara sangat jarang di dapatkan oleh pegawai swasta karena perjanjian kerja yang di terapkan berbeda, yang dimana pegawai di perusahaan negeri memberikan batas umur maksimal untuk dapat bekerja, sedangkan perusahaan swasta dengan kontrak kerja.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Sehingga pegawai dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka walau sudah tidak produktif lagi dalam bekerja. Biasanya perusahaan memberikannya kepada pegawai dengan bantuan <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">BPJS Ketenagakerjaan<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).<\/span>\n\n&nbsp;\n<ul>\n \t<li aria-level=\"1\">\n<h4><b>Tunjangan Kesehatan<\/b><\/h4>\n<\/li>\n<\/ul>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Tunjangan kesehatan ini wajib bagi perusahaan untuk mendaftarkan pegawainya, karena sebagai bentuk antisipasi akan adanya risiko kecelakaan kerja yang mengancam kesehatan dan keselamatan pegawai. Besaran jumlah tunjangan kesehatan akan disesuaikan dengan risiko kecelakaan kerja.\u00a0\u00a0<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Pemberian tunjangan ini tergantung kebijakan setiap perusahaan. Ada yang memberikan bersama dengan uang\u00a0 gaji, ada yang di luar gaji dalam bentuk reimbursement, seperti untuk vitamin, kacamata, check up rutin, dan lain-lainya.<\/span>\n\n&nbsp;\n<h3>Jenis Tunjangan Pegawai yang Sifatnya Wajib<\/h3>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Ada beberapa tunjangan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya dan tunjangan tersebut telah diatur oleh Undang-undang negara Republik Indonesia.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Undang-undang tidak mengatur tunjangan yang tidak tetap atau tidak permanen, jadi tunjangan tersebut tergantung dari kebijakan perusahaan tempat mereka bekerja, contohnya seperti tunjangan transportasi dan makan.\u00a0<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja\/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja\/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. <\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja\/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja\/buruh.\u00a0<\/span>\n\n&nbsp;\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Pembayaran THR Keagamaan sesuai Peraturan Pemerintah tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:\u00a0<\/span>\n<ul>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">THR Keagamaan diberikan kepada:\u00a0<\/span>\n<ul>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Pekerja\/buruh yang telah mempunyai <strong>masa kerja 1 (satu) bulan<\/strong> secara terus menerus atau lebih.\u00a0<\/span><\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Pekerja\/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Besaran THR Keagamaan diberikan dengan ketentuan:\u00a0<\/span>\n<ul>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bagi pekerja\/buruh yang mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah;\u00a0<\/span><\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bagi pekerja\/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesual dengan perhitungan masa kerja\/12 x 1 (satu) bulan upah.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari keagamaan.<\/span><\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada Pekerja\/Buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) dikenai denda sebesar 5% (lima persen) dari total THR Keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban Pengusaha untuk membayar.<\/span><\/li>\n \t<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Pengusaha yang tidak membayar THR kenapa pekerja\/buruh akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pemerintah juga akan membatasi kegiatan usaha perusahaan tersebut. Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n&nbsp;\n<h3>Ketentuan &amp; Konsekuensi Jenis Tunjangan<\/h3>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Untuk pemberian tunjangan lembur, pegawai diberikan j<\/span><span style=\"font-weight: 400;\">am kerja <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">yang sesuai dengan undang-undang di Indonesia, yaitu 40 jam\/minggu.<\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Apabila jam kerja melebihi yang ditentukan, pengusaha diwajibkan membayar upah lembur sesuai dengan pasal 77 ayat (2) UU Cipta Kerja No.11\/2020.<\/span>\n\nApabila ada pelanggaran dari pengusaha dalam memberikan upah lembur, berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) UU Cipta Kerja No.11\/2020 menyatakan:\n<blockquote>Jika pengusaha\/perusahaan tidak membayar upah kerja lembur maka dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan\/atau denda paling sedikit Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.<\/blockquote>\n<span style=\"font-weight: 400;\">Mengenai tunjangan jaminan sosial, undang-undang 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengatur penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian bagi seluruh penduduk melalui iuran wajib pekerja. <\/span>\n\n<span style=\"font-weight: 400;\">Program-program jaminan sosial tersebut diselenggarakan oleh beberapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Undang-Undang ini adalah transformasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sekarang telah berjalan dan dimungkinkan membentuk badan penyelenggara baru sesuai dengan dinamika perkembangan jaminan sosial.<\/span>\n\n&nbsp;\n\nDalam pengaturan dan pengelolaan tunjangan pegawai dibutuhkan ketelitian serta keterampilan dalam penghitungan. Oleh sebab itu, fasilitas yang digunakan harus menyanggupi persyaratan tersebut sehingga sistem manual yang memakan waktu lama tidak lagi menghambat produktivitas.\n\nAplikasi Pegaw.ai memiliki fitur-fitur yang komprehensif untuk administrasi kepegawaian. Pengelolaan tunjangan serta penggajian dengan komponen seperti BPJS, Pajak Penghasilan, hingga formulir SPT semua dapat dilakukan dari satu aplikasi.\n\nKunjungi website Pegaw.ai dan ikuti Coba Gratis Solusi HR Pegaw.ai selama 45 hari!\n\n<a href=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/free-trial-45-hari\/\"><img decoding=\"async\" loading=\"lazy\" class=\"alignnone size-full wp-image-1192\" src=\"https:\/\/www.pegaw.ai\/wp-content\/uploads\/2021\/06\/WhatsApp-Image-2021-06-09-at-4.49.48-PM1.jpeg\" alt=\"\" width=\"1280\" height=\"514\" \/><\/a>\n\n<\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0 &nbsp; Definisi Tunjangan Tunjangan merupakan sejumlah uang tambahan yang diberikan atau dialokasikan oleh perusahaan kepada pegawainya diluar dari gaji pokok yang didapatkan setiap bulannya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":1285,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[13],"tags":[354,703,708,709,753,757,758,759,760,761,766,767,193,189,769,770,167,163,185,842,843,875,877,878,910,911,940,994,1018,1024,1045,1166,1317],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v20.3 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Jenis Tunjangan Karyawan &amp; Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Jenis Tunjangan Karyawan &amp; Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Pegaw.ai Official Website\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2021-08-04T11:36:16+00:00\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"waheedosx\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"waheedosx\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"7 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/\",\"url\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/\",\"name\":\"Jenis Tunjangan Karyawan & Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#website\"},\"datePublished\":\"2021-08-04T11:36:16+00:00\",\"dateModified\":\"2021-08-04T11:36:16+00:00\",\"author\":{\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/b08be8575a5a6759121ee08aa37921cc\"},\"description\":\"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/\"]}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#website\",\"url\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/\",\"name\":\"Pegaw.ai Official Website\",\"description\":\"Platform Manajemen Pegawai\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":\"required name=search_term_string\"}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/b08be8575a5a6759121ee08aa37921cc\",\"name\":\"waheedosx\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bba643891c00de204290a2456b528fbf?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bba643891c00de204290a2456b528fbf?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"waheedosx\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/waheedos.com\"],\"url\":\"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/author\/waheedosx\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Jenis Tunjangan Karyawan & Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website","description":"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Jenis Tunjangan Karyawan & Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website","og_description":"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?","og_url":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/","og_site_name":"Pegaw.ai Official Website","article_published_time":"2021-08-04T11:36:16+00:00","author":"waheedosx","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"waheedosx","Est. reading time":"7 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/","url":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/","name":"Jenis Tunjangan Karyawan & Penjelasannya - Pegaw.ai Official Website","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#website"},"datePublished":"2021-08-04T11:36:16+00:00","dateModified":"2021-08-04T11:36:16+00:00","author":{"@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/b08be8575a5a6759121ee08aa37921cc"},"description":"Jenis tunjangan pegawai bisa diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam.\u00a0Apa itu tunjangan pegawai dan apa ketentuannya?","inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/jenis-tunjangan-karyawan-penjelasannya\/"]}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#website","url":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/","name":"Pegaw.ai Official Website","description":"Platform Manajemen Pegawai","potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/?s={search_term_string}"},"query-input":"required name=search_term_string"}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/b08be8575a5a6759121ee08aa37921cc","name":"waheedosx","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bba643891c00de204290a2456b528fbf?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/bba643891c00de204290a2456b528fbf?s=96&d=mm&r=g","caption":"waheedosx"},"sameAs":["https:\/\/waheedos.com"],"url":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/author\/waheedosx\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3132"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3132"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3132\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3132"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3132"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.waheedos.com\/pegaw.ai\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3132"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}